Komisi II Akan Tindaklanjuti Usulan Pemekaran Papua Selatan

11-12-2019 / KOMISI II
Komisi II DPR RI menerima kunjungan audiensi Asosiasi Bupati Selatan Papua terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan. Foto: Runi/rni

 

 

Komisi II DPR RI menerima kunjungan audiensi Asosiasi Bupati Selatan Papua terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan. Atas usulan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengaku akan menindaklanjuti sesuai mekanisme perundangan yang berlaku. Ia memastikan, Komisi II DPR RI akan selalu akomodatif terhadap seluruh aspirasi yang datang, termasuk DOB.

 

Politisi PDI-Perjuangan ini menilai, bahwa ini memerlukan sinergi yang baik di tingkat Pemerintah Pusat, karena tidak mungkin ada DOB tanpa adanya persetujuan Presiden. “Pada prinsipnya kami siap menampung usulan dari daerah, termasuk soal DOB. Jadi ini pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Arif usai menerima kunjungan Asosiasi Bupati Selatan Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

 

Menurut Arif, terkait DOB ini juga perlu ada peran aktif dari pemerintah, salah satunya agar segera diselesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Menurutnya, dengan semakin dipercepat penyelesaian aturan ini, maka semakin cepat pula realisasi usulan DOB yang datang dari beragam daerah.

 

“Jadi ada dua RPP yang memang harus disegerakan pemerintah, yakni RPP Penatan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah. Mudah-mudahan pemerintah bisa cepat untuk menyelesaikan,” ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV itu.

 

Sehingga Arif mengajak seluruh Bupati-Bupati di selatan Papua untuk aktif melakukan pendekatan kepada Pemerintah Pusat. Karena DOB ini tidak menjadi otoritas tunggal di Komisi II DPR RI. “Kami mengajak para Bupati untuk serta aktif melakukan diplomasi ke Pemerintah Pusat. Pembentukan DOB itu jadi otoritas Pemeritah, meskipun demikian harus mendapat persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi II,” tutup Arif. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...